
Urutan pangkat dalam TNI (Tentara Nasional Indonesia) merupakan sistem hierarki dan struktur peringkat militer yang digunakan untuk mengatur jajaran personel TNI.
Sistem kepangkatan ini penting dalam menentukan tingkat komando, tanggung jawab, dan wewenang di dalam organisasi militer.
TNI terdiri dari tiga angkatan, yaitu Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).
Masing-masing angkatan memiliki sistem kepangkatan yang mirip, namun dengan sebutan pangkat yang berbeda-beda.
Selain itu, urutan pangkat militer Indonesia sebenarnya berubah-ubah beberapa kali. Namun, artikel ini akan memberikan penjelasan mengenai kepangkatan dalam TNI yang berlaku saat ini:
Urutan Pangkat TNI
Terdapat 8 urutan pangkat militer Indonesia, mulai dari pangkat Tamtama hingga pangkat Kehormatan. Berikut ini urutannya mulai dari yang terendah:
Pangkat Tamtama
TNI-AD | TNI-AL | TNI-AU |
Prajurit Kepala | Kelasi Kepala | Prajurit Kepala |
Prajurit Satu | Kelasi Satu | Prajurit Satu |
Prajurit Dua | Kelasi Dua | Prajurit Dua |
Kepangkatan Tamtama dalam TNI-AD dan TNI-AU tidak ada perbedaan, paling rendah Prajurit Dua dan paling tinggi Prajurit Kepala.
Sedangkan untuk TNI-AL, hanya ada perbedaan nama saja, yaitu Kelasi, bukan menggunakan nama Prajurit.
Pangkat Tamtama Kepala
TNI-AD | TNI-AL | TNI-AU |
Kopral Kepala | Kopral Kepala | Kopral Kepala |
Kopral Satu | Kopral Satu | Kopral Satu |
Kopral Dua | Kopral Dua | Kopral Dua |
Untuk pangkat Tamtama Kepala, di semua angkatan tidak ada perbedaan nama. Pangkat terendah Kopral Dua dan tertinggi Kopral Kepala.
Pangkat Bintara
Pangkat Bintara digunakan untuk para Sersan. Kalau di Kepolisian, digunakan untuk para Brigadir.
TNI-AD | TNI-AL | TNI-AU |
Sersan Mayor | Sersan Mayor | Sersan Mayor |
Sersan Kepala | Sersan Kepala | Sersan Kepala |
Sersan Satu | Sersan Satu | Sersan Satu |
Sersan Dua | Sersan Dua | Sersan Dua |
Pangkat Bintara Tinggi
Di TNI, urutan pangkat Bintara Tinggi digunakan oleh para Pembantu Letnan, atau para calon Perwira.
TNI-AD | TNI-AL | TNI-AU |
Pembantu Letnan Satu | Pembantu Letnan Satu | Pembantu Letnan Satu |
Pembantu Letnan Dua | Pembantu Letnan Dua | Pembantu Letnan Dua |
Pangkat Perwira Pertama
Perwira Pertama atau sering disebut Pama, merupakan golongan Perwira yang paling rendah. Pangkat tertinggi dalam Perwira Pertama adalah Kapten, dan terendah adalah Letnan Dua.
TNI-AD | TNI-AL | TNI-AU |
Kapten | Kapten | Kapten |
Letnan Satu | Letnan Satu | Letnan Satu |
Letnan Dua | Letnan Dua | Letnan Dua |
Pangkat Perwira Menengah
Perwira Menengah (Pamen) diisi serendah-rendahnya oleh Mayor, dan pangkat tertingginya adalah Kolonel.
TNI-AD | TNI-AL | TNI-AU |
Kolonel | Kolonel | Kolonel |
Letnan Kolonel | Letnan Kolonel | Letnan Kolonel |
Mayor | Mayor | Mayor |
Pangkat Perwira Tinggi
Perwira Tinggi atau Pati merupakan golongan pangkat tertinggi. Golongan pangkat ini diisi tertinggi oleh Jenderal (AD), Laksamana (AL), dan Marsekal (AU).
TNI-AD | TNI-AL | TNI-AU |
Jenderal | Laksamana | Marsekal |
Letnan Jenderal | Laksamana Madya | Marsekal Madya |
Mayor Jenderal | Laksamana Muda | Marsekal Muda |
Brigadir Jenderal | Laksamana Pertama | Marsekal Pertama |
Masing-masing pangkat dilambangkan dengan Bintang, yang tertinggi Bintang 4 sampai terendah Bintang 1.
Pangkat Kehormatan
Pangkat Kehormatan hanya berlaku antara tahun 1997 – 2010 saja. Mulai tahun 2010 hingga saat ini, berdasarkan PP No. 39 Tahun 2010, Pangkat Kehormatan telah dihapuskan.
Namun begitu, kalian perlu tahu bahwa di Indonesia dulu urutan pangkat militernya sampai dengan Pangkat Kehormatan.
TNI yang menyandang Pangkat Kehormatan akan memiliki pangkat Jenderal Besar (AD) sering disebut Jenderal Bintang 5, Laksamana Besar (AL) sering disebut Laksamana Bintang 5, dan Marsekal Besar (AU) sering juga disebut Marsekal Bintang 5.
Pangkat ini diberikan kepada TNI yang memiliki jasa besar bagi Indonesia. Setahu saya, hanya ada 3 sosok yang pernah menyandang Pangkat Kehormatan.
Sosok tersebut adalah:
- Jenderal Besar Soedirman
- Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, dan
- Jenderal Besar Soeharto
Karena menyandang Jenderal, artinya 3 sosok tersebut berasal dari TNI AD. Untuk Laksamana Besar (AL) dan Marsekal Besar (AU), belum pernah ada yang dianugerahi gelar ini.
KSAD, KSAU, dan KSAL
Kalian pasti pernah mendengar istilah Kepala Staf di TNI kan? Di setiap angkatan memiliki masing-masing Kepala Staf, tapi ini sifatnya bukan pangkat ya, tapi Jabatan.
Setiap angkatan memiliki banyak Perwira Tinggi, sehingga perlu Perwira Tinggi sebagai pucuk Pemimpinnya. Oleh karena itu, Kepala Staf merupakan Jabatan tertinggi di setiap angkatan TNI.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk TNI – AD, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) untuk TNI – AU, dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) untuk TNI – AL.
Setiap Perwira Tinggi, memiliki kesempatan untuk menjadi Kepala Staf di Angkatannya. Kepala Staf ini di lantik oleh Presiden.
Panglima TNI
Selain Kepala Staf, ada juga Jabatan Panglima TNI. Jika Kepala Staf merupakan Jabatan tertinggi di setiap angkatan, maka Panglima TNI merupakan Jabatan Tertinggi di TNI, baik AD, AU, maupun AL.
Artinya, Panglima TNI mengomandani AD, AL, dan AU. Setiap Perwira Tinggi di AD, AL, dan AU, memiliki kesempatan untuk menjadi Panglima TNI.
Kenaikan Pangkat TNI
Kenaikan pangkat dalam TNI didasarkan pada faktor-faktor seperti prestasi, pengalaman, kualifikasi pendidikan, dan penilaian kinerja.
Kenaikan pangkat dilakukan secara berjenjang sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh personel TNI.
Sistem kepangkatan dalam TNI mencerminkan struktur organisasi dan tanggung jawab yang jelas.
Pangkat yang lebih tinggi memberikan wewenang dan tanggung jawab yang lebih besar dalam mengendalikan dan memimpin personel serta operasi militer.
Kesimpulan
Dalam kesimpulannya, kepangkatan dalam TNI adalah sistem hierarki yang mengatur peringkat militer di Indonesia.
Sistem ini memberikan tingkat komando, tanggung jawab, dan wewenang yang berbeda-beda.
Dengan memahami struktur kepangkatan, personel TNI dapat menjalankan tugas-tugas mereka dengan efisien dan efektif sesuai dengan peran dan tanggung jawab yang ditetapkan dalam hierarki militer.
Tinggalkan Balasan